A.
Abad IV Sampai Pertengahan Abad VII Hijriah (Perode keenam)
Periode ini disebut: Masa
pemeliharaan Hadist.
Periode keenam ini, terjadi pada
masa Dinasti Abbasiyah angkatan (Khalifah Al-Muqtadir sampai Khalifah
Al-Mu’tashim).
1. Keadaan Politik Dalam Periode ini
Sejak abad lV, daulah Islamiyah
mengalami kemunduran. Lahirlah Gerapa daulah Islamiyah kecil yang tak berdaya.
Di kawasan barat, hi Umayyah di Andalusia dipimpin oleh Abdur Rahman An-Nashir
menyatakan diri memisahkan dari Daulah Abbasiyah dan mengatakan sebagai Amirul
Mukminin juga. Di Afrika Utara, golongan Syi’ah lsmaith di bawah pimpinan
Ubaidillah Al-Mahdi Al-Fathimi mendirikan Fathimiyah. Ubaidillah juga
menyatakan diri sebagai Amirul ikminin.
Di Yaman, golongan Syi’ah
Zaidiyah juga mendirikan daulah adiri, terpisah dari Daulah Abbasiyah yang ada
Di Baghdad. Sedang di Baghdad sendiri, walaupun yang berkuasa secara format
dari Bani Abbah, tetapi secara praktis kekuasaan dipegang oleh Bani Ad-Dailamy
pg dikenal juga dengan Bani Buwaih. Di Mosul clan Halb, Bani ‘tndan mengaku
juga sebagai Bani Abbasiyah dan berkuasa di kedua daerah itu.
Antardaulah Islamiyah tersebut,
timbul keinginan saling menguasai. Mereka saling menyerang dan saling mengaku
sebagai penguasa tertinggi terhadap daulah Islamiyah yang ada.
Demikian gambaran kecil tentang
keadaan dunia Islam pada masa ; Dengan gambaran ini telah dapat dibayangkan
betapa lemahnya daul Islamiyah. Sehingga pada waktu tentara Tartar (dari bangsa
Mongol) awah pimpinan Jengis Khan datang menyerbu daulah-daulah
Islamiyah, para penguasa Islam sama sekali tidak berdaya lagi. Dan tatkala
Holako Khan, cucu Jengis Khan menyerbu Baghdad dan membunuh Khalifah dari Bani
Abbas, maka sempurnalah keruntuhan kekuasaan Islam yang pernah cermerlang di
bumi ini. Masa yang sangat memilukan ini, terjadi pada pertengahan abad VII
Hijry, yang oleh ahli Sejarah, ditetapkan sebagai pemisah antara masa sejarah
Islam kuno dengan masa sejarah Islam pertengahan.
2. Kegiatan Ulama Hadits Pada Periode
lni
Walaupun pada periode ini daulah
Islamiyah mulai melemah dan akhimya runtuh, tetapi kegiatan Ulama dalam
melestarikan Hadits tidaklah terlalu terpengaruh. Sebab kenyataannya, tidak
sedikit Ulama yang tetap menekuni dan bersungguh-sungguh memelihara dan mengembangkan
pembinaan Hadits, sekalipun caranya tidak lagi sama dengan Ulama pada periode
sebelumnya. Sebagaimana telah dibahas, pada abad III hampir seluruh Hadits Nabi
telah berhasil didewankan (dibukukan) oleh para Ulama. Oleh karena itu, pada
abad IV tinggal sedikit lagi Hadits-hadits Shahih yang masih dikumpulkan clan
dibukukan. Kitab-kitab Hadits yang telah berhasil disusun pada abad IV dan dari
padanya dapat dijumpai Hadits-hadits Shahih di luar dari kitab-kitab Hadits
abad III, antara lain adalah:
- a. As-Shahih, susunan lbnu Khuzaimah (313 H).
- b. Al-Anwa’wat-Taqsim, susunan Ibnu Hibban (354 H).
- c. Al-Musnad, susunan Abu Awanah (316 H).
- d. Al-Muntaqa, susunan lIbnu Jarud.
- e. Al-Mukhtarah, susunan Muhammad bin Abdul Wahid Al-Maqdisy.
Dengan melihat bahwa para Ulama
Hadits pada abad IV tidak lagi banyak yang mengadakan perlawatan ke
daerah-daerah seperti yang telah dilakukan oleh Ulama pada abad III, maka
Adz-Dzahaby menjadi penghujung tahun 300 H sebagai batas yang memisahkan antara
masa Ulama Mutagaddimin dengan Ulama Muta’akhkhirin.
Pada periode keenam ini, Ulama
Hadits pada umumnya hanya memperpegangi kitab-kitab Hadits yang telah ada,
sebab seluruh Hadits pada abad IV (awal periode keenam ini), telah terhimpun
dalam kitab-kitab Hadits tersebut. Kegiatan Ulama yang menonjol dalam
memelihara dan mengembangkan Hadits Nabi yang telah terhimpun dalam kitab-kitab
Hadits tersebut, adalah:
- a. Mempelajarinya
- b. Menghafalnya
- c. Memeriksa dan menyelidiki sanad-sanadnya
- d. Menyusun kitab-kitab baru dengan tujuan untuk memelihara, menertibkan dan menghimpun segala sanad dan matan yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah dalam kitabkitab yang telah ada tersebut.
3. Ciri-Ciri Sistem Pembukuan Hadits Pada
Periode ini
Ulama Hadits pada periode ini,
selain menyusun kitab-kitab Hadits seperti yang telah ditempuh oleh Ulama pada
periode sebelumnya, misalnya dengan sistem mushannaf dan musnad, juga menyusun
kitab dengan sistem baru. Yakni yang dikenal dengan istilah:
a.
Kitab Athraf
Yakni kitab Hadits yang hanya
menyebut sebagian-sebagian dari matan-matan Hadits tertentu kemudian
menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab
Hadits yang dikutip matannya itu maupun dari kitab-kitab lainnya. Misalnya
- Athrafus Shahihaini, susunan Ibrahim Ad-Dimasyqy (wafat th. 400 H)
- Athrafus Shahihaini, susunan Abu Muhammad (halaf Ibnu Muhammad Al-Wasithy (401 H)
- Athrafus Sunanil Arba’ah, susunan Ibnu Asakir Ad-Dimasyqy (571 H)
- Athraful Kutubis Sittah, susunan Muhammad Ibnu T’hahir Al-Maqdisy (507 H)
b.
Kitab Mustakhraj
Yakni kitab Hadits yang memuat
matan-matan Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhariatau Muslim atau kedua-duanya
atau lainnya, kemudian si penyusun meriwayatkan matan-matan Hadits tersebut
dengan sanad sendiri yang berbeda. Misalnya:
- Mustakhraj Shahih Bukhari, susunan Juriany
- Mustakhraj Shahih Muslim, susunan Abu Awanah (316 H)
- Mustakhraj Bukhari-Muslim, susunan Abu Bakar Ibnu Abdan AsSirazy (388 H).
c.
Kitab Mustadrak
Yakni kitab Hadits yang
menghimpun Hadits-hadits yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau
yang memiliki salah satu syarat dari keduanya. Misalnya:
- Al-Mustadrak, susunan Al-Hakim (321- 405 H)
- Al-Ilzamat, susunan Ad-Daraquthny (306 – 385 H)
d.
Kitab Jami’
Yakni kitab Hadits yang
menghimpun Hadits-hadits Nabi yang telah termuat dalam kitab-kitab yang telah
ada. Misalnya:
- Yang menghimpun Hadits-hadits Shahih Bukhari dan Muslim:
~
Al-Jami’ bainas Shahihaini, susunan Ibnul Furat (Ismail Ibnu Muhammad) –
(414 H).
~
Al-Jamii bainas Shahihaini, susunan Muhammad Ibnu Nashr Al- Humaidy (488 H).
~
Al-Jami’ bainas Shahihaini, susunan Al-Baghawy (516 H).
- Yang menghimpun Hadits-hadits Nabi dari Al-Kutubus Sittah:
~
Tajridus Shihah, susunan Razim Mu’awiyah, kemudian disempurnakan oleh Ibnul
Atsir Al-Jazary pada kitab yang diberinya judul: Al-Jami’ul Ushul li Ahaditsir
Rasul.
~
Al-Jami’, susunan Ibnu Khanat (582 H).
- Yang menghimpun Hadits-hadits Nabi dari berbagai Kitab Hadits:
~
Mashabihus Sunnah, susunan Al-Baghawy (516 H), kemudian disaring oleh Al-Khatib
At-Tabrizy dengan judul: Misykatul Mashabih.
~
Jami’ul Masanid wal Alqab, susunan Abdur Rahman Ibnu Ali Al- Jauzy (597 H).
Kemudian kitab ini ditertibkan oleh Ath-Thabary (96,4 H).
~
BahrulAsanid, susunan Al-Hasan Ibnu Ahmad As-Samarqandy (491 H).
e.
Kitab Berdasar Pokok Masalah
Adapun kitab-kitab Hadits yang
menghimpun Hadits-hadits Nabi berdasarkan masalah-masalah tertentu dari
kitab-kitab Hadits yang ada, antara lain ialah:
- Yang menghimpun Hadits-hadits Ahkam:
~
Muntaqal Akhbar fil Ahkam, susunan Majduddin Abdus Salam Ibnu Abdillah
(652 H).
~
As-Sunanul Kubra, susunan Al-Baihaqy (458 H).
~
Al-Ahkamus Sughra, susunan Ibnu Khanat (582 H).
~
Umdatul Ahkam, susunan Abdul Ghany Al-Maqdisy (600 H)
- Yang menghimpun Hadits-hadits Targhib wat Tarhib (Hadits yang menerangkan keutamaan amal, menggemarkan untuk beramal dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang/dibenci). At-Targhib wat Tarhib, susunan Al-Mundziry (656 H).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar