MANDI WAJIB DALAM ISLAM
A.
Pengertian Mandi Wajib / Mandi Junub
Mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
B. Tujuan mandi wajib
Tujuan mandi wajib adalah
untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah
sholat.
C.
Sebab Seseorang Mandi Wajib/ Mandi Junub :
1. Mengeluarkan air mani baik disengaja maupun tidak sengaja
2. Melakukan hubungan seks / hubungan intim / bersetubuh. Bagi suami/istri wajib mandi alasannya karena pori-pori terbuka, maka diwajibkan mandi.
1. Mengeluarkan air mani baik disengaja maupun tidak sengaja
2. Melakukan hubungan seks / hubungan intim / bersetubuh. Bagi suami/istri wajib mandi alasannya karena pori-pori terbuka, maka diwajibkan mandi.
3. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani.
4. Selesai haid / menstruasi
5. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas).
6. Meninggal dunia yang bukan
mati syahid.
7. Ketika orang kafir masuk
Islam.
D.
Cara Mandi Wajib / Mandi Junub (Janabat):
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakukan :
1. Membaca niat : "Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta'aalaa" yang artinya "AKu niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah". Niat, karena inilah yang membedakan ibadah dengan adat kebiasaan. Niat adalah pekerjaan hati. Adapun kebiasaan kebanyakan orang yang melafazhkan niat maka ia adalah perkara bid’ah yang tidak disyariatkan, harus dijauhkan dan dihindari.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakukan :
1. Membaca niat : "Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta'aalaa" yang artinya "AKu niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah". Niat, karena inilah yang membedakan ibadah dengan adat kebiasaan. Niat adalah pekerjaan hati. Adapun kebiasaan kebanyakan orang yang melafazhkan niat maka ia adalah perkara bid’ah yang tidak disyariatkan, harus dijauhkan dan dihindari.
2.
Membilas/membasuh
seluluh badan dengan air (air mutlak yang mensucikan) dari ujung rambut ke
ujung kaki secara merata.
3.
Hilangkan najisnya bila ada.
**Adapun cara- cara mandi wajib yang dilakukan Rasulullah sebagai
berikut:
1. Berniat
mandi wajib dan membaca basmalah.
2. Mencuci
tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali
3. Membersihkan
kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
4. Mencuci
tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau
dengan menggunakan sabun
5. Berwudhu
dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Mengguyur
air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
7. Mencuci
kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
8. Menyela-nyela
(menyilang-nyilang) rambut dengan jari
9. Mengguyur
air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
E.
Sunnat Mandi Wajib / Mandi Junub:
1. Sebelum mandi membaca basmalah.
2. Membersihkan najis terebih dahulu.
3. Membasuh badan sebanyak tiga kali
4. Melakukan wudhu/wudhu sebelum mandi wajib. Menurut pendapat Imam Syafii, meratakan air seluruh tubuh didahului dengan wudhu. Sedangkan menurut Imam Malik, berwudhu sekali tanpa membasahi kaki.
1. Sebelum mandi membaca basmalah.
2. Membersihkan najis terebih dahulu.
3. Membasuh badan sebanyak tiga kali
4. Melakukan wudhu/wudhu sebelum mandi wajib. Menurut pendapat Imam Syafii, meratakan air seluruh tubuh didahului dengan wudhu. Sedangkan menurut Imam Malik, berwudhu sekali tanpa membasahi kaki.
5. Mandi menghadap kiblat
6. Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
7. Membaca do'a setelah wudhu/wudlu
8. Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah).
6. Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
7. Membaca do'a setelah wudhu/wudlu
8. Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah).
F.
Hikmah Mandi
Mandi merupakan salah satu cara bersuci dalam rangkaian ibadah yang secara umum mengandung hikmah bagi manusia sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 yaitu:
.... يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَ كُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُروْنْ (المائده:6)
Artinya :
“Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu, supaya bersyukur”.
Adapun hikmahnya yaitu :
1. Dapat menetralisasi pengaruh kejiwaan yang ditimbulkan akibat pergaulan seksual.
2. Dapat memulihkan kekuatan dan kesegaran , dan membersihkan kotoran.
3. Menambah kekhusyuan dalam beribadah
4. Dapat memulihkan kesadaran, kesegaran dan ketenangan pikiran.
Mandi merupakan salah satu cara bersuci dalam rangkaian ibadah yang secara umum mengandung hikmah bagi manusia sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 yaitu:
.... يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَ كُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُروْنْ (المائده:6)
Artinya :
“Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu, supaya bersyukur”.
Adapun hikmahnya yaitu :
1. Dapat menetralisasi pengaruh kejiwaan yang ditimbulkan akibat pergaulan seksual.
2. Dapat memulihkan kekuatan dan kesegaran , dan membersihkan kotoran.
3. Menambah kekhusyuan dalam beribadah
4. Dapat memulihkan kesadaran, kesegaran dan ketenangan pikiran.
G.
Rukun Mandi Wajib:
Rukun mandi wajib ada dua yaitu niat dan meratakan air keseluruh tubuh. Sedangkan sunnahnya ada lima yaitu:
1. Membaca basmalah pada saat mulai mandi
2. Berwudu sebelum mandi
3. Menggosok-gosokkan badan dengan tangan ke seluruh tubuh
4. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri
5. Berturut-turut dan tertib.
Rukun mandi wajib ada dua yaitu niat dan meratakan air keseluruh tubuh. Sedangkan sunnahnya ada lima yaitu:
1. Membaca basmalah pada saat mulai mandi
2. Berwudu sebelum mandi
3. Menggosok-gosokkan badan dengan tangan ke seluruh tubuh
4. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri
5. Berturut-turut dan tertib.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu
adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqoroh :
222).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu
ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub,
terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43)
Dari
Aisyah RA, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang
seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat
telah mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya
tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah,
beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi”.” (HR. Abu Daud).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar