Kamis, 21 Maret 2013

Mandi Wajib Dalam Islam


MANDI WAJIB DALAM ISLAM

A.     Pengertian Mandi Wajib / Mandi Junub
     Mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

B.      Tujuan mandi wajib
 Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah sholat.

C.      Sebab Seseorang Mandi Wajib/ Mandi Junub :
1. Mengeluarkan air mani baik disengaja maupun tidak sengaja
2. Melakukan hubungan seks / hubungan intim / bersetubuh. Bagi suami/istri wajib mandi alasannya karena pori-pori terbuka, maka diwajibkan mandi.
3.      Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani.
4.       Selesai haid / menstruasi
5.      Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas).
6.       Meninggal dunia yang bukan mati syahid.
7.       Ketika orang kafir masuk Islam.

D.     Cara Mandi Wajib / Mandi Junub (Janabat):
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakukan :
1.   Membaca niat : "Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta'aalaa" yang artinya "AKu niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah".
Niat, karena inilah yang membedakan ibadah dengan adat kebiasaan. Niat adalah pekerjaan hati. Adapun kebiasaan kebanyakan orang yang melafazhkan niat maka ia adalah perkara bid’ah yang tidak disyariatkan, harus dijauhkan dan dihindari.

2.        Membilas/membasuh seluluh badan dengan air (air mutlak yang mensucikan) dari ujung rambut ke ujung kaki secara merata.
3.       Hilangkan najisnya bila ada.
**Adapun cara- cara  mandi wajib yang dilakukan Rasulullah sebagai berikut:
1.      Berniat mandi wajib dan membaca basmalah.
2.      Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali
3.      Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
4.      Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
5.      Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6.      Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
7.      Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
8.      Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
9.      Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
E.      Sunnat Mandi Wajib / Mandi Junub:
1. Sebelum mandi membaca basmalah.
2. Membersihkan najis terebih dahulu.
3. Membasuh badan sebanyak tiga kali
4. Melakukan wudhu/wudhu sebelum mandi wajib.
Menurut pendapat Imam Syafii, meratakan air seluruh tubuh didahului dengan wudhu. Sedangkan menurut Imam Malik, berwudhu sekali tanpa membasahi kaki.
5. Mandi menghadap kiblat
6. Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
7. Membaca do'a setelah wudhu/wudlu
8. Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah).

F.       Hikmah Mandi
Mandi merupakan salah satu cara bersuci dalam rangkaian ibadah yang secara umum mengandung hikmah bagi manusia sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 yaitu:
....
يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَ كُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُروْنْ (المائده:6)

Artinya :
“Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu, supaya bersyukur”.

Adapun hikmahnya yaitu :
1. Dapat menetralisasi pengaruh kejiwaan yang ditimbulkan akibat pergaulan seksual.
2. Dapat memulihkan kekuatan dan kesegaran , dan membersihkan kotoran.
3. Menambah kekhusyuan dalam beribadah
4. Dapat memulihkan kesadaran, kesegaran dan ketenangan pikiran.

G.     Rukun Mandi Wajib:
Rukun mandi wajib ada dua yaitu niat dan meratakan air keseluruh tubuh. Sedangkan sunnahnya ada lima yaitu:
1. Membaca basmalah pada saat mulai mandi
2. Berwudu sebelum mandi
3. Menggosok-gosokkan badan dengan tangan ke seluruh tubuh
4. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri
5. Berturut-turut dan tertib.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqoroh : 222).
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43)
Dari Aisyah RA, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi”.” (HR. Abu Daud).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar