A.
Mulai Pertengahan Abad Vll Sampai Sekarang (Periode Ketujuh)
Periode ini disebut : Masa
Perkembangan Hadist
1. Keadaan Umat Islam Pada Periode
Ini
Setelah Baghdad direbut dan
khilafah Abbasiyah ditaklukkan (656 H), maka tentara Tartar melanjutkan
penyerangannya ke Haleb, Damaskus, dan lain-lain (658 H). Daulah Ayubiyah di
Mesir yang pernah jaya di bawah pahlawan Islam dalam perang salib, telah runtuh
dan dikuasai oleh Baulah Mamalik. Melihat mengganasnya penyerangan tentara
Tartar, maka orang-orang Mesir bertekad melawan tentara Tartar dan akhimya
tentara yang dikuasai oleh cucu Jengis Khan ini, berhasil dihancurkan. Daulah
Mamalik, ingin diakui sebagai penguasa dunia Islam. Secara politis, Bani
Abbasiyah masih diperlukan namanya untuk kewibawaan daerah-daerah Islam di luar
Mesir. Oleh karena itu tatkala salah seorang dari Bani Abbasiyah datang ke
Mesir, maka dilantiklah menjadi khalifah oleh raia Adh-Dhahir Baibaras. Sejak
tahun pembaiatan ini, kota Kairo merupakan kota khilafah Bani Abbasiyah, tetapi
kekuasaan pemerintahan tetap dipegang oleh Bani Mamalik (dari keturunan Bangsa
Turki): Tegasnya, khalifah dari Bani Abbasiyah sekedar simbol semata, agar daerah-daerah
Islam dapat mengakui Mesir sebagai pusat Pemerintahan Islam.
Pada permulaan abad VIII,
muncullah seorang tokoh di Turki, bemama Utsman Kajuk. Ia membina kerajaan di
Turki dari puing-puing peninggalan Bani Saljuk yang masih ada di Asia Tengah.
Utsman bersama keturunannya berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang
ada di sekitarnya, sehingga dengan demikian Utsman berhasil membangun Daulah
Utsmaniyah yang berpusat di Turki. Daulah Lltemaniyah akhirnya berhasil
menaklukkan Konstantinopel dan Mesir, sekaligus menghilangkan khilafah
Abbasiyah. Dan mulai saat itu, berpindahlah khilafah Islamiyah dari Mesir ke
Konstantinopel. Dautah Utsmaniyah makin jaya dan besar. Tetapi di balik itu,
cahaya Islam di Andalusia yang telah bersinar sekitar delapan abad itu, makin
redup dan pudar.
Pada permulaan abad ketiga
belas, Mesir di bawah pimpinan Muhammad Ali, mulai bangkit memulihkan
kekuatannya dan berusaha mengembangkan kejayaan Mesir pada masa silam.
Bertepatan dengan masa itu pula, kerajaan-kerajaan Eropa telah makin kuat dan
ingin menguasai dunia. Kerajaan-kerajaan Eropa yang disemangati oleh perang
salib itu, senantiasa berusaha untuk menumbangkan daulah Islamiyah dan
menguasai kaum muslimin. Akhimya daulah Utsmaniyah runtuh lalu mereka taklukkan
dan cahaya Islam makin meredup karena tekanan pa ra penjajah. Sulitlah hubungan
dari Mesir ke l4 ijaz atau ke Syam dan lain-lain, sehingga praktis hilanglah
perlawatan para Ulama untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam akibat penjajahan
bangsa Eropa terhadap daerah-daerah Islam tersebut. Ulama-ulama Islam barulah
mampu mengadakan kontak antar mereka, setelah semangat kebangkitan Islam mulai
tumbuh dan mendobrak belenggu penjajahan bangsa Eropa di negara-negara yang
penduduknya mayorifas beragama Islam,
2. Kegiatan
Ulama Hadits Pada Periode lni
Dengan latar belakang keadaan
politik dunia Islam seperti dikemukakan di atas, maka praktis kegiatan
periwayatan Hadits yang pada masa sebelumnya banyak dilakukan secara syifahiyah
(penyampaian dan penerimaan riwayat secara lisan; jadi secara hafalan), sudah
tidak lagi banyak dijumpai. Karenanya, penyampaian dan penerimaan
riwayat/Hadits banyak dilakukan dengan jalan ijazah dan mukatabah. (Yang
dimaksud dengan ijazah dalam hal ini adalah pemberian izin dari seorang syaikh
(guru) kepada muridnya untuk meriwayatkan Hadits yang berasal dari padanya,
baik yang tertulis ataupun yang hafalan, beserta kekurangan kekurangan dari
riwayat tersebut. Yang dimaksud dengan mukatabah adalah pemberian catatan
Hadits dari seorang syaikh/guru kepada orang yang ada di dekatnya atau orang
yang jauh, baik catatan itu ditulis sendiri , oleh guru tersebut ataupun dengan
cara disuruh orang lain untuk menu-liskannya).
Hanya sedikit sekali Ulama
Hadits yang masih mampu menyampaikan periwayatan Hadits beserta sanadnya secara
hafalan yang sempuma seperti yang telah dilakukan oleh Ulama mutaqaddimin.
Kegiatan yang terbanyak yang dilakukan oleh para Ulama pada periode ini, pada
umumnya adalah mempelajari kitab-kitab Hadits yang telah ada, kemudian
mengembangkannya, antara lain dengan penyusunan kitabkitab baru yang selain
dalam bentuk seperti yang telah ditempuh oleh Ulama sebelumnya (seperti kitab
Jami’, mustakhraj, mustadrak clan athraf), juga berupa:
a.
Kitab Syarah.
Yakni, kitab Hadits yang di
dalamnya dimuat uraian dan penjelasan kandungan Hadits dan kitab tertentu dan
hubungannya dengan dalil-dalil yang lain, baik dariAl-Qur’an, dari Hadits
maupun dari kaidah-kaidah syara’ lainnya.
b.
Kitab Mukhtashar.
Yaknikitab Hadits yang berisi
ringkasan daris uatu kitab Hadits.
c.
Kitab Zaqa’id.
Yakni kitab yang di dalamnya
dihimpun Hadits-hadits yang terdapat pada suatu kitab tertentu dan Hadits
tersebut tidak termaktub dalam kitab-kitab tertentu lainnya.
d.
Kitab Penunjuk (kode indeks) Hadits.
Yakni kitab yang berisi
petunjuk-petunjuk praktis, biasanya berupa kode-kode huruf dan angka tertentu,
untuk mempermudah mendapatkan/mencari matan Hadits di kitab-kitab tertentu.
e.
Kitab Terjemah Hadits.
Yakni kitab/buku pengalih bahasa
kitab-kitab Hadits dari bahasa Arab ke bahasa lain, atau sebaliknya. Sejak
akhir abad XIV H di lndonesia telah mulai kegiatan penerjemahan
kitab-kitab Hadits ke dalam bahasa lndonesia, baik kitab jami’, kitab Hadits
Ahkam, maupun kitab syarah.
3. Macam-Macam Kitab Hadits Pada
Periode Ini
Kitab-kitab Hadits yang telah
disusun pada periode ini, di antaranya yang berupa:
a.
Kitab jami’ antara lain:
- Jami’ul Masanid was Sunan, oleh Ibnu Katsir (774 H). Kitab ini merupakan himpunan dari Hadits-hadits yang terdapat di kitabnya Bukhari, Muslim, Abu Daud At Turmudzi, An-Nasa’iy, lbnu Majah, Ahmad, Al-Bazzar, Abu Ya’la dan At-Thabary.
- Jami’ul Jawami’, oleh As-Suyuthy (911 H). Kitab ini menghimpun Hadits- hadits dari Al-Kutubus Sittah.
- At-Taj Al-Jami’lil Ushul li Ahaditsir Rasul, oleh Syekh ManshurAli Nashif (Ulama’Al-Azhaf Mesir; diterbitkan pertama kali tahun 1351 H/1932 M). Zadul Muslim fi mat Tafaqa ‘alaihil Bukhari wa Muslim, oleh Habibuilah As-Syanqithy. Kitab ini memuat 1200 Hadits yang disepakati Bukhari Muslim, disusun secara alfabetis.
- Al-Lu’lu’u wal Marjan, oleh Muhammad Fuad Abdul Baqy. Kitab yang menghimpun Hadits-hadits Bukhari-Muslim
b.
Kitab yang membahas masalah tertentu, antara
lain:
- Yang membahas masalah hukum:
~
Al-lmam fi Ahaditsil Ahkam, oleh lbnu Daqiqil ld (702 H).
~
Taqribul Asanid wa Tartibul Masanid, oleh Al-Iraqy (806 H).
~
Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, oleh Ibnu Hajar Al Asqalany (852 H).
~
Koleksi Hadits-hadits Hukum, oleh Prof. Dr. TM. HasbiAs- Shiddieqy
- Yang berisi Targhib dan Tarhib, antara lain; Riyadush Shalihin, oleh Imam Nawawy (676 H).
- Yangg berisi Dzikir dan Do’a, antara lain:
~
Al-Qaulul Badi’, oleh As-Sakhawy (902 H).
~
Al-Hishnul Hashin, oleh Ivluhammad Al-Jazary (833 H).
- Kitah syarah, antara lain:
Syarah untuk Shahih Bukhari,
antara lain; Fathul Bary, oleh lbnu Hajar Al-Asqalany dan Irsyadus Sary, oleh
Muhammad Al-Qasthalany (923 HUrv).
c.
Miftah Kunuzis Sunnah, oleh Prof. Dr. A.J.
Winsink. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad Fuad
Abdul Baqy. Kitab ini memberi petunjuk untuk mencari matan-matan Hadits yang
terdapat dalam 14 kitab Hadits (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud,
Jami’ At- Turmudzi, Sunan An-Nasa’iy, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ad-Darimy,
Muwaththa’ Malil (Musnad Zaid bin Ali, Musnad Abu Daud At-Thayalisy, Musnad
Ahmad, Thabaqah lbnu Saad, Sirah Ibnu Hisyam dan Al-Maghazy Al-Waqidy).
- Al-It-hafatus Saniyyah, oleh Al-Mannawy.
- Al-Kalimatut Tayyibah, oleh lbnu Taimiyah.
- Adabul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar