Selasa, 19 Maret 2013

Masa Perkembangan Hadis (Periode Ketujuh)


A.   Mulai Pertengahan Abad Vll Sampai Sekarang (Periode Ketujuh)
Periode ini disebut : Masa Perkembangan Hadist
1.       Keadaan Umat Islam Pada Periode  Ini
Setelah Baghdad direbut dan khilafah Abbasiyah ditaklukkan (656 H), maka tentara Tartar melanjutkan penyerangannya ke Haleb, Damaskus, dan lain-lain (658 H). Daulah Ayubiyah di Mesir yang pernah jaya di bawah pahlawan Islam dalam perang salib, telah runtuh dan dikuasai oleh Baulah Mamalik. Melihat mengganasnya penyerangan tentara Tartar, maka orang-orang Mesir bertekad melawan tentara Tartar dan akhimya tentara yang dikuasai oleh cucu Jengis Khan ini, berhasil dihancurkan. Daulah Mamalik, ingin diakui sebagai penguasa dunia Islam. Secara politis, Bani Abbasiyah masih diperlukan namanya untuk kewibawaan daerah-daerah Islam di luar Mesir. Oleh karena itu tatkala salah seorang dari Bani Abbasiyah datang ke Mesir, maka dilantiklah menjadi khalifah oleh raia Adh-Dhahir Baibaras. Sejak tahun pembaiatan ini, kota Kairo merupakan kota khilafah Bani Abbasiyah, tetapi kekuasaan pemerintahan tetap dipegang oleh Bani Mamalik (dari keturunan Bangsa Turki): Tegasnya, khalifah dari Bani Abbasiyah sekedar simbol semata, agar daerah-daerah Islam dapat mengakui Mesir sebagai pusat Pemerintahan Islam.
Pada permulaan abad VIII, muncullah seorang tokoh di Turki, bemama Utsman Kajuk. Ia membina kerajaan di Turki dari puing-puing peninggalan Bani Saljuk yang masih ada di Asia Tengah. Utsman bersama keturunannya berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang ada di sekitarnya, sehingga dengan demikian Utsman berhasil membangun Daulah Utsmaniyah yang berpusat di Turki. Daulah Lltemaniyah akhirnya berhasil menaklukkan Konstantinopel dan Mesir, sekaligus menghilangkan khilafah Abbasiyah. Dan mulai saat itu, berpindahlah khilafah Islamiyah dari Mesir ke Konstantinopel. Dautah Utsmaniyah makin jaya dan besar. Tetapi di balik itu, cahaya Islam di Andalusia yang telah bersinar sekitar delapan abad itu, makin redup dan pudar.
Pada permulaan abad ketiga belas, Mesir di bawah pimpinan Muhammad Ali, mulai bangkit memulihkan kekuatannya dan berusaha mengembangkan kejayaan Mesir pada masa silam. Bertepatan dengan masa itu pula, kerajaan-kerajaan Eropa telah makin kuat dan ingin menguasai dunia. Kerajaan-kerajaan Eropa yang disemangati oleh perang salib itu, senantiasa berusaha untuk menumbangkan daulah Islamiyah dan menguasai kaum muslimin. Akhimya daulah Utsmaniyah runtuh lalu mereka taklukkan dan cahaya Islam makin meredup karena tekanan pa ra penjajah. Sulitlah hubungan dari Mesir ke l4 ijaz atau ke Syam dan lain-lain, sehingga praktis hilanglah perlawatan para Ulama untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam akibat penjajahan bangsa Eropa terhadap daerah-daerah Islam tersebut. Ulama-ulama Islam barulah mampu mengadakan kontak antar mereka, setelah semangat kebangkitan Islam mulai tumbuh dan mendobrak belenggu penjajahan bangsa Eropa di negara-negara yang penduduknya mayorifas beragama Islam,
2.        Kegiatan Ulama Hadits Pada Periode lni
Dengan latar belakang keadaan politik dunia Islam seperti dikemukakan di atas, maka praktis kegiatan periwayatan Hadits yang pada masa sebelumnya banyak dilakukan secara syifahiyah (penyampaian dan penerimaan riwayat secara lisan; jadi secara hafalan), sudah tidak lagi banyak dijumpai. Karenanya, penyampaian dan penerimaan riwayat/Hadits banyak dilakukan dengan jalan ijazah dan mukatabah. (Yang dimaksud dengan ijazah dalam hal ini adalah pemberian izin dari seorang syaikh (guru) kepada muridnya untuk meriwayatkan Hadits yang berasal dari padanya, baik yang tertulis ataupun yang hafalan, beserta kekurangan kekurangan dari riwayat tersebut. Yang dimaksud dengan mukatabah adalah pemberian catatan Hadits dari seorang syaikh/guru kepada orang yang ada di dekatnya atau orang yang jauh, baik catatan itu ditulis sendiri , oleh guru tersebut ataupun dengan cara disuruh orang lain untuk menu-liskannya).
Hanya sedikit sekali Ulama Hadits yang masih mampu menyampaikan periwayatan Hadits beserta sanadnya secara hafalan yang sempuma seperti yang telah dilakukan oleh Ulama mutaqaddimin. Kegiatan yang terbanyak yang dilakukan oleh para Ulama pada periode ini, pada umumnya adalah mempelajari kitab-kitab Hadits yang telah ada, kemudian mengembangkannya, antara lain dengan penyusunan kitabkitab baru yang selain dalam bentuk seperti yang telah ditempuh oleh Ulama sebelumnya (seperti kitab Jami’, mustakhraj, mustadrak clan athraf), juga berupa:
a.       Kitab Syarah.
Yakni, kitab Hadits yang di dalamnya dimuat uraian dan penjelasan kandungan Hadits dan kitab tertentu dan hubungannya dengan dalil-dalil yang lain, baik dariAl-Qur’an, dari Hadits maupun dari kaidah-kaidah syara’ lainnya.
b.      Kitab Mukhtashar.
Yaknikitab Hadits yang berisi ringkasan daris uatu kitab Hadits.
c.       Kitab Zaqa’id.
Yakni kitab yang di dalamnya dihimpun Hadits-hadits yang terdapat pada suatu kitab tertentu dan Hadits tersebut tidak termaktub dalam kitab-kitab tertentu lainnya.
d.      Kitab Penunjuk (kode indeks) Hadits.
Yakni kitab yang berisi petunjuk-petunjuk praktis, biasanya berupa kode-kode huruf dan angka tertentu, untuk mempermudah mendapatkan/mencari matan Hadits di kitab-kitab tertentu.
e.      Kitab Terjemah Hadits.
Yakni kitab/buku pengalih bahasa kitab-kitab Hadits dari bahasa Arab ke bahasa lain, atau sebaliknya. Sejak akhir abad  XIV H di lndonesia telah mulai kegiatan penerjemahan kitab-kitab Hadits ke dalam bahasa lndonesia, baik kitab jami’, kitab Hadits Ahkam, maupun kitab syarah.
3.       Macam-Macam Kitab Hadits  Pada Periode Ini
Kitab-kitab Hadits yang telah disusun pada periode ini, di antaranya yang berupa:
a.       Kitab jami’ antara lain:
  • Jami’ul Masanid was Sunan, oleh Ibnu Katsir (774 H). Kitab ini merupakan himpunan dari Hadits-hadits yang terdapat di kitabnya Bukhari, Muslim, Abu Daud At Turmudzi, An-Nasa’iy, lbnu Majah, Ahmad, Al-Bazzar, Abu Ya’la dan At-Thabary.
  • Jami’ul Jawami’, oleh As-Suyuthy (911 H). Kitab ini menghimpun Hadits- hadits dari Al-Kutubus Sittah.
  • At-Taj Al-Jami’lil Ushul li Ahaditsir Rasul, oleh Syekh ManshurAli Nashif (Ulama’Al-Azhaf Mesir; diterbitkan pertama kali tahun 1351 H/1932 M). Zadul Muslim fi mat Tafaqa ‘alaihil Bukhari wa Muslim, oleh Habibuilah As-Syanqithy. Kitab ini memuat 1200 Hadits yang disepakati Bukhari Muslim, disusun secara alfabetis.
  • Al-Lu’lu’u wal Marjan, oleh Muhammad Fuad Abdul Baqy. Kitab yang menghimpun Hadits-hadits Bukhari-Muslim
b.      Kitab yang membahas masalah tertentu, antara lain:
  • Yang membahas masalah hukum:
~           Al-lmam fi Ahaditsil Ahkam, oleh lbnu Daqiqil ld (702 H).
~           Taqribul Asanid wa Tartibul Masanid, oleh Al-Iraqy (806 H).
~           Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, oleh Ibnu Hajar Al Asqalany (852 H).
~           Koleksi Hadits-hadits Hukum, oleh Prof. Dr. TM. HasbiAs- Shiddieqy
  • Yang berisi Targhib dan Tarhib, antara lain; Riyadush Shalihin, oleh  Imam Nawawy (676 H).
  • Yangg berisi Dzikir dan Do’a, antara lain:
~           Al-Qaulul Badi’, oleh As-Sakhawy (902 H).
~           Al-Hishnul Hashin, oleh Ivluhammad Al-Jazary (833 H).
  • Kitah syarah, antara lain:
Syarah untuk Shahih Bukhari, antara lain; Fathul Bary, oleh lbnu Hajar Al-Asqalany dan Irsyadus Sary, oleh Muhammad Al-Qasthalany (923 HUrv).
c.       Miftah Kunuzis Sunnah, oleh Prof. Dr. A.J. Winsink. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad Fuad Abdul Baqy. Kitab ini memberi petunjuk untuk mencari matan-matan Hadits yang terdapat dalam 14 kitab Hadits (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Jami’ At- Turmudzi, Sunan An-Nasa’iy, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ad-Darimy, Muwaththa’ Malil (Musnad Zaid bin Ali, Musnad Abu Daud At-Thayalisy, Musnad Ahmad, Thabaqah lbnu Saad, Sirah Ibnu Hisyam dan Al-Maghazy Al-Waqidy).
  • Al-It-hafatus Saniyyah, oleh Al-Mannawy.
  • Al-Kalimatut Tayyibah, oleh lbnu Taimiyah.
  • Adabul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar