A. Macam-macam
Hadis Dha’if
1) Kedha’ifan
yang terjadi karena tidak bersambungnya sanad hadis, maka hadis itu terbagi
atas bebrapa macam hadis, yakni : hadis muallaq, hadis mu’dhal, hadis mursal,
hadis munqathi’, dan hadis mudallas.
2) Kedha’ifan
yang disebabkan karena cacat keadilan bagi periwayatnya, maka hadis itu terbagi
atas beberapa macam, yakni : hadis matruk, hadis majhul dan hadis mubham.
3) Kedha’ifan
yang disebabkan karena cacat kedabithan terhadap periwayat hadis, maka hadis
itu terbagi atas beberapa maca, yakni : hadis munkar, hadis mu’allal, hadis
mudraj, hadis maqlub, hadis mudhtharib, hadis syadzdz hadis mushahhaf dan
muharraf.
i.
Hadis
dha’if karena sanadnya terputus
Dalam kaitan
dengan keterputusan sanad. Ibu Hajar
al-‘Asqalani membagi hadis dha’if kepada lima macam, yaitu hadis mu’allaq,
hadis mu’dhal, hadis mursal, hadis munqathi’, dan hadis mudallas.4
a. Hadis
Mu’allaq
Kata
mu’allaq dari akar kata dengan
makna bergantung. Dari segi istilah mu’allaq adalah : hadis yang dibuang pada awal sanad seorang perawi atau lebih secara
berturut-turut.
Secara
terminologis, hadis mu’allaq adalah
hadis yang periwayatnya diawal sanad (periwayat yang disandari oleh penghimpun
hadis) gugur atau terputus seorang atau lebih secara berurut.5
Contoh
hadis mu’allaq adalah riwayat al-Bukhari dengan perbandingan sanad dari Abu
Dawud, al-Nasa’I, dan Ibn Majah :
“Bab tentang orang yang mandi telanjang sendirian di tempat yang sepi
dan menutupi lebih baik, Bahz mengatakan dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi
SAW.sabdanya,’Allah lebih berhak untuk disikapi malu daripada manusia.

4Ahmad
ibn Ali ibn Hajar al-Asqani, Nuzhah
al-Nazhar Syarh Nukhbah al Fikar, (Damaskus : Mathba’ah al-Shabah, 1993),
hlm. 26-28.
5Ahmad
ibn Ali ibn Hajar al-Asqani, Nuzhah, hlm. 26 dan Muhammad al-Shabbagh, al-Hadits al-Nabawi, hlm. 186
b. Hadis
Mu’dhal
Kata
mu’dhal dari akar kata : payah dan susah. Keterputusan hadis mu’dhal memang parah sampai dua orang
perawi maka menyulitkan dan memberatkan
penghubung. Adapun menurut istilah muhaditsin,
hadis mu’dhal adalah hadis yang putus sanadnya dua orang atau
lebih secara berurutan.6
Secara
terminologis, menurut Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, hadis mu’dhal adalah hadis yang gugur dua orang sanadnya atau lebih
secara berturut-turut.7
Contoh hadis
mu’dhal
Hadis yang diriwayatkan
oleh Al-Hakim dalam kitab ma’rifah Ulum Al-Hadits dengan sanadnya kepada
Al-Qa’nabi dari Malik bahwa dia menyampaikan, bahwa Abu Hurairah berkata,
“Rasulullah SAW.bersabda:
“seorang
budak berhak mendapatkan makanan dan pakaian serta ia tidak dibebani pekerjaan
kecuali yang ia mampu”.
c. Hadis
Mursal

6Ibid,
hlm. 137
7Muhammad
‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits,
hlm 240
setelah tabiin, baik tabiin besar
maupun tabiin kecil. Seperti bila seorang tabiin
mengatakan, “Rasulullah SAW.bersabda begini…atau berbuat seperti ini….”8
Hadis
mursal adalah hadis yang dimarfu’kan
oleh seorang tabi’i kepada Rasulullah SAW., baik berupa sabda, perbuatan maupun
taqrir, baik tabi’i itu kecil atau besar.
d. Hadis
Munqathi’
Kata
munqathi’ berasal dari berarti terputus
lawan dari kata muttasil berarti
bersambung. Sedangkan menurut istilah yaitu segala
hadis yang tidak bersambung sanadnya di mana saja terputusnya.
Hadis
muqathi’ adalah hadis yang gugur
seorang rawinya sebelum sahabat di satu tempat, atau gugur dua orang pada dua
tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.9
e. Hadis
Mudallas
Kata
mudallas adalah bentuk isim maf’ul dari kata: berarti menyimpan
atau menyembunyikan cacat barang dagangandari pembelinya. Sedang dalam
istilah, hadis mudallas adalah menyembunyikan cacat dalam isnad dan
menampakkan cara (periwayatan) yang baik.

8Al-Khatib.
op.cit. hlm. 337
9Rahman.
op.cit. hlm. 218
ii.
Hadis
dha’if karena cacat keadilan
a. Hadis
Matruk
Dari
segi bahasa kata matruk dari akar
kata: berarti tertinggal. Pemberitaan seseorang tertinggal dalam arti tidak
didengar, tidak dianggap, dan tidak dipercaya karena menyangkut pribadi yang
tidak baik. Dalam istilah hadis matruk adalah:
Hadis yang pada sanadnya ada
seorang rawi yang tertuduh dusta.10
Rawi
yang tertuduh dusta adalah seorang rawi yang terkenal dalam pembicaraan sebagai
pendusta, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa ia sudah pernah berdusta dalam
membuat hadis. Seorang rawi yang tertuduh dusta, bila ia bertaubat dengan
sungguh-sungguh, dapat diterima periwayatan hadisnya.
b. Hadis
Majhul
Kata
majhul dari kata : yang berarti tidak diketahui. Antonim dari kata ma’lum yang berarti diketahui/dimaklumi.
Menurut istilah hadis majhul adalah:
seorang perawi yang tidak dikenal
jati diri dan identitasnya.
Hadis
majhul ialah seorang perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau tidak dikenal
sifat-sifat keadilan dan ke-dhabithan-nya.
![]() |
10Ath-Thahhan.
op.cit. hlm. 79
c. Hadis Mubham
Kata mubham
menurut bahasa adalah samar tidak jelas. Menurut
istilah, adalah:
seorang perawi yang tidak
disebutkan namanya baik dalam sanad atau dalam matan.
Contoh
hadis mubham dalam sanad, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan,
malalui Hajjaj bin Farafishah dari seorang laki-laki dari Abu Salamah dari Abi
Hurairah berkata : Rasulullah saw.bersabda :
Orang mukmin adalah orang mulia
yang murah sedangkan orang durhaka adalah penipu yang tercela.
d. Hadis
Mawdhu’
Hadis mawdhu’ secara
bahasa berarti sesuatu yang digugurkan
(al-masqath), yang ditinggalkan (al-matruk), dan diada-adakan (al-muftara).
Menurut
istilah hadis mawdhu’ adalah pernyataan
yang dibuat oleh seseorang kemudian dinisbahkan pada Nabi SAW.11 Hadis
mawdhu’ adalah hadis yang dicipta oleh seseorang (pendusta) yang ciptaan itu
dinisbahkan kepada Rasulullah SAW.secara palsu dan dusta, baik disengaja maupun
tidak.12
![]() |
11Muhammad
ibn Isma’il al-Shan’ani, Tawdhih al-Afkar
li Ma’ani al-Anzhar, juz II (Beirut: Dar al-Fikr, tth), hlm. 41
12Soetari.
op.cit. hlm.142
iii.
Hadis
dha’if karena cacat ke-dhabithan
a. Hadis
Munkar
Kata
munkar dari akar kata : yang
artinya menolak. Sedangkan menurut
istilah ialah hadis yang pada sanadnya
terdapat rawi yang jelek kesalahannya, banyak kelengahannya atau tampak
kefasikannya.13 Lawannya dinamakan ma’ruf. Contoh hadis munkar
diriwayatkan oleh Ibn Majah melalui Usamah bin Zaid Al-Madani dari Ibnu Syihab
dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf dari ayahnya secara marfu’:
Seorang puasa Ramadhan dalam
perjalanan seperti seorang berbuka dalam tempat tinggalnya.
b. Hadis
Mu’allal
Dalam
bahasa mu’allal berasal dari kata ‘illah
yang berarti penyakit. Sedangkan menurut istilah ialah hadis yang terdapat padanya sebab-sebab yang
tak nyata, yang datang kepadanya lalu tercacatnya.14
c. Hadis
Mudraj

13Ibid. hlm.
80
14
Kitab Tadribur Rawi 181, Syarah An-Nukhbah 21, Taudihul Afkar 11 : 92, Al-Jami’ Li Akhlaqi Rawi was Sami’, hlm. 177
Dalam
istilah Mudraj dibagi dua macam yaitu mudraj pada sanad dan mudraj pada matan. Mudraj pada sanad ialah hadis yang diubah konteks sanadnya.
Sedangkan mudraj pada matan ialah hadis yang dimasukkan kedalam matannya
sesuatu yang tidak bagian dari padanya tanpa ada pemisah.
d. Hadis
Maqlub
Maqlub
dari akar kata berarti mengubah, mengganti, berpindah dan atau
membalik. Menurut istilah hadis maqlub
adalah hadis yang terbalik(redaksinya) baik pada sanad atau pada matan.
Hadis
maqlub adalah hadis yang mengalami pemutar balikan dari diri perawi mengenai
matannya, nama salah satu perawi dalam sanadnya atau suatu sanad untuk matan
lainnya.15
e. Hadis
Mudhtharib
Mudhtharib
dari akar kata berarti goncang dan bergetar. sedangkan
menurut istilah adalah hadis yang
diriwayatkan pada beberapa segi yang berbeda, tetapi sama dalam kualitasnya.

15Muqaddimah ibn ash-Shalah,
hlm. 38-39, Ikhtishar Ulum al-Hadits,hlm.
96 dan Tadrib ar-Rawy, hlm. 191 16Muqaddimah Ibn ash-Shalah, hlm. 35, Ikhtishar Ulum al-Hadits, hlm. 78,
Tadrib ar-Rawi, Syarh Nukhbah al-Fikr, hlm.22, Fath al-Mughits karya al-Iraqiy,
hlm. 113-116, juz I dan Taudhih al-Afkar, hlm. 34-50, juz II.
f.
Hadis
Mushahhaf dan Muharraf
Mushahhaf
berasal dari kata berarti salah
baca tulisan (shahifah). Muharraf berasal dari kata berarti mengubah atau mengganti. Menurut
istilah mushahhaf ialah perubahan kalimat
dalam hadis selain apa yang diriwayatkan oleh orang tsiqah baik secara lafal
atau makna. Ibnu Hajar membedakan adanya perubahan yang terjadi pada hadis,
jika perubahan itu berupa titik pada suatu huruf atau bebersapa huruf itulah
disebut mushahhaf dan jika perubahan itu berbentuk syakal/harakat huruf disebut
muharraf.
g. Hadis
Syadzdz
Dari
segi bahasa syadzdz berasal dari kata berarti ganjil
tidak sam dengan yang mayoritas. Dari segi istilah ialah periwayatan orang tsiqah menyalahi
periwayatan orang yang lebih tsiqah. Yang dimaksud hadis syadzdz adalah
bila diantara sekian perawi tsiqah ada diantara mereka yang menyimpang dari
lainnya.17
Contoh
hadis syadzdz: hadis yang diriwayatkan
oleh At-Tirmidzi, An-Nasa’I, dan Ibnu Majah melalui jalan Ibnu Uyaynah dari
Antr bin Dinar dari Aisyah dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki wafat pada
masa Rasulullah saw., dan tidak meninggalkan pewaris kecuali budak yang ia
merdekakannya.

17Al-Kifayah, hlm.
141 dan Ma’rifat Ulum al-Hadits, hlm. 119
Tidak ada komentar:
Posting Komentar